SAR merupakan singkatan dari Search And Rescue yang mempunyai arti usaha untuk melakukan percarian, pertolongan dan penyelamatan terhadap keadaan darurat yang dialami baik manusia maupun harta benda yang berharga lainnya
HAKEKAT SAR
SAR merupakan kegiatan
kemanusiaan yang dilakukan secara suka rela dan tanpa pamrih dan merupakan
kewajiban moril bagi setiap individu yang terlatih untuk melakukan pertolongan
terhadap korban musibah secara cepat, tepat dan efisien dengan memanfaatkan
sumber daya/potensi yang ada, baik sarana dan prasarana maupun manusia yang
ada.
ORGANISASI SAR DI INDONESIA
Semenjak terbentuknya pada Tgl. 28 februari 1972 dan
dalam perkembangannya, organisasi SAR telah mengalami beberapa kali
perubahan yang di lakukan oleh pemerintah untuk lebih mengoptimalkan organisasi
SAR. Adapun perubahan – perubahan yang pernah dilakukan adalah:
- Keppres No. 11 Thn.
1972. di sebutkan bahwa BASARI ( Badan SAR Indonesia) mempunyai susunan
organisasi yang terdiri dari Pimpinan, Pusat Kordinasi SAR Nasional (PUSARNAS),
Pusat Kordinasi Rescue, Sub–Sub Pusat Kordinasi Rescue serta Unsur – Unsur SAR.
- Keppres No. 44 Thn.
1974. Di jelaskan antara lain bahwa PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) berada di
bawah Departemen Perhubungan.
- Keppres No. 28 Thn. 1979
. di jelaskan bahwa BASARI termasuk anggota BAKORNAS PBA (Badan Koordinasi
Nasional Penanggulangan Bencana Alam).
- Keppres No. 47 Thn 1979.
PUSARNAS diganti menjadi BASARNAS (Badan SAR Nasional).
Perubahan PUSARNAS menjadi BASARNAS di sertai pula dengan perubahan eselon
dari eselon II menjadi eselon I atau setingkat Direktorat Jenderal. Dan untuk
kelancaran tugas – tugas di lapangan, Menteri perhubungan telah mengeluarkan
instruksi bahwa Kepala BASARNAS ditunjuk sebagai kuasa ketua BASARI untuk tugas
– tugas di lapangan.
BASARNAS
BASARNAS mempunyai tugas pokok untuk membina dan mengkoordinasikan semua
usaha dan kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai
dengan peraturan SAR nasional dan Internasional terhadap manusia ataupun benda
berharga lainnya.
Kantor Koordinasi rescue (KKR)
Mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan suatu koordinasi Rescue guna
mengkoordinir semua unsur dan fasilitas SAR untuk kegiatan di wilayah tanggung
jawabnya.
KOMPONEN SAR
Sebelum di aktifkannya
suatu kegiatan operasi SAR, tentunya harus di dahului dengan adanya berita
suatu musibah atau sesuatu yang menghawatirkan atau di khawatirkan akan terjadi
musibah.
Penyelenggaraan operasi SAR akan berlangsung dengan baik bila di dukung
oleh komponen – komponen SAR yang meliputi ; organisasi, fasilitas, komunikasi,
medik dan dokumentasi.
· Organisasi
Organisasi dalam misi SAR akan dibentuk dalam jangka waktu tertentu demi
kelancaran koordinasi dan pengendalian unsur-unsur SAR yang ada hingga kegiatan
menjadi efektif dengan hasil yang optimal. Organisasi ini akan bubar dengan
sendirinya apabila operasi SAR telah dinyatakan selesai. Untuk itu perlu
diketahui tugas dan tanggung jawab serta hubungan dari setiap unsur SAR.
1. SC (SAR Cordinator)
Adalah pejabat yang
mampu memberikan dukungan kepada KKR dalam menggerakkan unsur-unsur operasi SAR
karena jabatan dan kewenangan yang di milikinya. Kemudian unsur-unsur ini
diserahkan kepada SMC untuk di gunakan dalam operasi SAR.
2. SMC (SAR Mission
Coordinator)
Adalah pejabat yang di
tunjuk oleh kepala BASARNAS/KKR karena memiliki kualifikasi yang di tentukan
atau telah mengikuti pendidikan sebagai seorang SMC yang di akui.
SMC akan
mengkoordinasikan dan mengendalikan operasi SAR dari awal sampai akhir.
Tugas dan tanggung jawab
SMC:
-
Mendapatkan informasi tentang musibah.
-
Mendapatkan informasi tentang cuaca.
-
Menentukan/membagi areal pencarian dan cara serta fasilitas yang akan di
gunakan.
-
Mengadakan debriefing terhadap unsur-unsur SAR yang akan dilibatkan.
-
Mengevaluasi setiap perkembangan (berdasarkan data-data yang di terima).
-
Melaporkan kegiatan secara teratur ke BASARNAS/KKR.
-
Mengatur dropping perbekalan.
-
Mengadakan koordinasi dengan KKR tetangga bila areal pencarian tidak
terbatas pada satu wilayah SAR saja.
-
Menyarankan penghentian pencarian bila di pandang perlu.
-
Membebaskan unsur SAR atau menghentikan kegiatan bila bantuan mereka tidak
di butuhkan.
-
Membuat laporan akhir perihal hasil operasi SAR yang telah dilaksanakan.
Pada umumnya
pengendalian SAR di lakukan di KKR namun bila tidak memungkinkan, SMC dapat
berpindah sementara ke daerah yang lebih dekat dengan lokasi operasi dan
mengendalikan dari daerah tersebut.
3. OSC (On Scene Commander)
OSC adalah pejabat yang
di tunjuk oleh SMC untuk melaksanakan sebagian tugas SMC di lapangan.
Persyaratan pejabat OSC sama dengan persyaratan seorang pejabat SMC. OSC
melaksanakan tugas sebatas yang di delegasikan kepadanya. Hal ini biasanya di
lakukan bila lokasi pencarian sulit untuk di kendalikan secara langsung oleh SMC
atau SMC merasa perlu adanya OSC untuk membantu kelancaran tugas-tugasnya.
4. SRU (Search And Rescue
Unit)
SRU adalah unsur SAR
yang di operesikan dalam kegiatan SAR dan mengikuti pentahapan penyelenggfaraan
operasi. SRU dapat berasal dari berbagai organisasi/instansi yang ingin
berpartisipasi dalam kegiatan operasi SAR.
·
Fasilitas
Yang termasuk dalam fasilitas SAR adalah semua pendukung penyelenggaraan dalam
kegiatan operasi SAR, dapat berupa fasilitas milik pemerintah, swasta,
perusahaan, kelompok/organisasi masyarakat maupun perorangan. Jenisnya dapat
berupa personil terlatih, kendaraan, alat komunikasi dll.
·
Komunikasi
Komukasi akan berperan dalam penyampaian informasi dari satu unit ke unit
lainnya secara cepat dan akan lebih memudahkan dalam pengendalian operasi
terlebih dalam keadaan emergency.
·
Pelayanan Darurat Medik
Dalam pelaksanaan operasi SAR sangat diperlukan adanya pelayanan darurat medik
untuk memberikan pertolongan pertama bila ada korban yang membutuhkan sebelum
di tangani oleh pihak yang lebih berkompeten. Pelayanan ini juga di butuhkan
pada saat melakukan evakuasi dan mobilisasi korban.
·
Dokumentasi
Dokumentasi berguna untuk memberikan data dan keterangan serta analisa dari
informasi misi SAR yang diterima termasuk mulai dari tahap kekhawatiran sampoai
tahap konklusi misi, khususnya catatan baik secara tulisan atau visual. Ini
merupakan bahan untuk evaluasi dan pedoman untuk kegiatan selanjutnya
5 TAHAPAN DALAM OPERASI SAR :
A.
|
Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)
|
|
Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul (saat
disadarinya terjadi keadaan darurat/ musibah)
|
||
B.
|
Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan/ Preliminary Mode)
|
|
Adalah tahap seleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa dan
ditetapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut, maka keadaan darurat saat
itu diklasifikasikan sebagai :
|
||
a.
|
INCERFA (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :
|
|
adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan
mengenai keselamatan jiwa seseorang karena diketahui kemungkinan mereka dalam
menghadapi kesulitan.
|
||
b.
|
ALERFA (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :
|
|
adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya
kekhawatiran mengenai keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang
jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada
kesengsaraan (distress).
|
||
c.
|
DITRESFA (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :
|
|
adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat
sudah dibutuhkan oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi
ancaman serius atau keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR
informasi musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat keadaan emergency
dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa yang banyak terjadi.
|
||
C.
|
Planning Stage (Tahap Perencanaan/ Confinement Mode)
|
|
Yaitu saat dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap
keadaan sebelumnya, antara lain :
|
||
*
|
Search Planning Event (tahap perencanaan pencarian).
|
|
*
|
Search Planning Sequence (urutan perencanaan pencarian).
|
|
*
|
Degree of Search Planning (tingkatan perencanaan pencarian).
|
|
*
|
Search Planning Computating (perhitungan perencanaan pencarian).
|
|
D.
|
Operation Stage (Pertolongan)
|
|
Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu seperti
dilakukan operasi pencarian dan pertolongan serta penyelamatan korban secara
fisik. Tahap operasi meliputi :
|
||
*
|
Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
|
|
*
|
Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
|
|
*
|
Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang
diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).
|
|
*
|
Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking
Mode).
|
|
*
|
Menolong/ menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam
hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan
membawa korban yang cedera kepada perawatan yang memuaskan (evakuasi).
|
|
*
|
Mengadakan briefing kepada SRU.
|
|
*
|
Mengirim/ memberangkatkan fasilitas SAR.
|
|
*
|
Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
|
|
*
|
Melakukan penggantian/ penjadualan SRU dilokasi Kejadian.
|
|
E.
|
Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi / Evaluasi)
|
|
Merupakan tahap akhir operasi SAR, meliputi penarikan kembali SRU dari
lapangan ke posko, penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah
selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan,
mengadakan pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan jenasah korban,
survivor kepada yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk
masing-masing dan pada kelompok masyarakat.
|
PENCARIAN DALAM OPERASI SAR
Berikut adalah beberapa pola teknis pencarian pada operasi SAR.
Hanya sebagian teknik yang dibahas di sini, yaitu :
1.
Track (T)
·
Pola ini dipakai jika orang yang dinyatakan hilang dari jalur
perjalanan yang direncanakan akan dilewatinya merupakan satu-satunya informasi
yang ada.
·
Selalu dianggap bahwa sasaran (korban) masih disekitar atau
dekat dengan garis rute
2.
Paralel (P)
·
Daerah pencarian cukup luas dan medannya cukup datar
·
Hanya mempunyai posisi duga
·
Sangat baik untuk daerah pencarian yang berbetuk segi empat.
3.
Creeping (C)
·
Daerah pencarian sempit, panjang dan kondisinya cukup rata serta
datar.
·
Kalau di pegunungan gunung, regu pencari dengan pola ini akan
turun kejurang-jurang
atau dataran
yang lebih rendah.
4.
Square (SQ)
·
Biasanya digunakan pada daerah yang datar.
·
Dengan pola ini perhitungan posisi juga harus merupakan
kemungkinan yang
tepat.
·
Pembelokan tidak sembarangan, tetapi tetap dengan perhitungan.
5.
Sector (S)
·
Lokasi atau posisi diketahui
·
Daerah yang disari tidak luas
·
Daerah pencarian berbentuk lingkaran
·
Rute regu pencarian berbentuk segitiga sama sisi
6.
Contour (CT)
·
Digunakan di bukit-bukit.
·
Pencarian selalu dimulai dari puncak tertinggi.
7.
Barrier (B)
·
Digunakan dengan hanya menunggu atau mencegat dengan perhitungan
yang
pasti bahwa survivor akan lewat dengan
melihat keadaaan lingkungan.
·
Digunakan jika regu pencari dan penyelamat tidak bisa mendekati
tempat
yang terkena
musibah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan pola pencarian
Dari sekian banyak pola pencarian, anda harus memilih yang
paling tepat. Pemilihan
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ;
• Ketepatan posisi survivor
• Luas dan bentuk daerah pencarian
• Jumlah dan jenis unit rescue yang tersedia
• Cuaca di dan ke daerah pencarian
• Jarak basecamp unit rescue ke lokasi musibah
• Kemampuan peralatan bantu navigasi di daerah kejadian
• Ukuran sukar dan mudahnya sasaran yang diketahui
• Keefektifan taktik yang dipilih
•Medan di daerah kejadian
• Dukungan logistik ke daerah pencarian
Taktik pencarian
Taktik pencarian dapat bervariasi, tergantung pada situasi
tertentu. Secara umum hal itu
tercakup dalam lima metode pencarian, yaitu :
1. Taktik pendahuluan
Merupakan usaha-usaha untuk mendapatkan informasi awal,
mengoordinir reguregu
pencari, membentuk pos pengendali, perencanaan, pencarian awal,
dsb
2. Taktik Pembatasan
Menciptakan, membentuk garis lintas (perimeter) untuk mengurung
korban dalam
area pencarian
3. Taktik Pendeteksian
Pemeriksaan terhadap tempat potensial dan juga menggunakan
pencarian
potensial. Pada area tersebut diperhitungkan, ditemukannya
korban ataupun jejak
atau segala sesuatu yang tercecer yang ditinggalkan korban
4. Taktik pelacakan
Melacak jejak atau sesuatu yang ditinggalkan korban, biasanya
pelacakan ini
dilakukan dengan anjing pelacak atau orang yang terlatih mencari
dan membaca
jejak
5. Taktik evakuasi
Memberikan perawatan dan membawa korban untuk perawatan yang
lebih lanjut
jika diperlukan.
Hallo broo!! pa kabarnye! he he he doks gw bikin blog tutorial blogspot.. datang & lihat, sendokir enjoy bro....
BalasHapusurl : http://piss-blogger.blogspot.com/
hahahah...baru aktif lg pal.. msh nge-blog ente?
BalasHapus